Pembinaan Kepribadian
Rutan Kelas IIB Bangkalan
RUTAN merupakan tempat tersangka atau terdakwa ditahan
selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di siding pengadilan.
Namun pada zaman sekarang, Rutan bukan hanya difugsikan sebagai tempat transit
bagi tersangka atau terdakwa selama dalam proses peradilan. Rutan sekarang juga
difungsikan sebagai tempat pembinaan Narapidana atau yang lebih dikenal dengan
sebutan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dikarenakan tidak semua
daerah mempunyai Lembaga Pemasyarakatan sehingga fungsi Rutan selain sebagai
tempat transit tetapi juga difungsikan sebagai tempat pembinaan Narapidana.
Rutan Kelas IIB Bangkalan yang lebih dikenal dengan Rutan
Bangkalan, selain sebagai tempat tersangka atau terdakwa ditahan juga
difungsikan sebagai tempat pembinaan Narapidana. Rutan Bangkalan sendiri dalam
hal melakukan pembinaan dibagi menjadi dua yaitu pembinaan kepribadian dan
pembinaan kemandirian.
Pembinaan kepribadian menekankan pembinaan mental dan watak
agar WBP tersebut bisa menjadi manusia seutuhnya, bertakwa dan bertanggung
jawab kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Di Rutan Bangkalan sendiri
kegiatan kepribadian lebih dikhususkan melalui pembinaan keagamaan. Melalui program
pondok pesantren, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bangkalan diajari ilmu agama
seperti tartil Qur’an, pengajian rutin, dan belajar music hadrah.
Diharapkan dengan pembinaan kepribadian ini, mereka sudah
siap untuk Kembali ke masyarakat dan menyesali perbuatan mereka selama didalam
Rutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar