Bangkalan – Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya
dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN) didalam Rutan. Hal itu dibuktikan dengan berbagai kegiatan yang sering
dilakukan guna tetep menjaga Rutan Bangkalan bebas dari Halinar. Salah satunya
kegiatan Operasi Gabungan Penggeledahan Blok Hunian pada malam hari ini Jum’at
(24/02/2023).
Dalam operasi gabungan pada malam hari ini, Rutan
Bangkalan mendapatkan bantuan pengamanan dari Kodim 0829
Bangkalan, Polres Bangkalan dan Sundempom V/4-4 Bangkalan. Bantuan pengamanan ini merupakan wujud
sinergitas antar penegak hokum khususnya di Kab. Bangkalan
Kegiatan diawali
dengan Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bangkalan, Mufakhom dan
diikuti oleh seluruh pegawai serta personil gabungan dari Kodim
0829 Bangkalan, Polres Bangkalan dan Sundempom V/4-4 Bangkalan yang telah dipecah kedalam 4 (empat)
kelompok untuk menyisir blok-blok Hunian pada Rutan Kelas IIB Bangkalan.
Kepala Rutan Bangkalan, Mufakhom yang bertindak
selaku Pembina apel memberikan arahan singkat kepada petugas sebelum pelaksana
sidak tersebut.
"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari
menjadi komitmen kami dalam implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan back
to basic, dua diantaranya yaitu pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan
sinergi APH. Dan juga sebagai upaya preventif Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Kepala Rutan Bangkalan,
Mufakhom berpesan dalam pelaksanaan kegiatan supaya bersikap Humanis.
“Dalam kegiatan sidak malam ini, laksanakan tugas
sebagaimana mestinya dan Perlakukan warga binaan secara manusiawi. Sasaran kita
adalah barang–barang terlarang beredar di Lapas/rutan baik itu Narkotika, benda
tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan,”
pungkasnya.
Dari hasil penggeledahan hanya ditemukan kartu
Remi atau domino, Sajam jenis pisau rakitan, beberapa botol kacandan korek api
gas. Tidak ditemukan barang seperti Handphone dan Narkoba.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar