Bangkalan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan penggeledahan rutin
Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Selasa, 31/01. Kegiatan
penggeledahan kali ini, Tim Satopspatnal Rutan Bangkalan turun tangan ikut
melaksanakan penggeledahan pada Blok Hunian.
Kegiatan diawali dengan Apel yang dipimpin
langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bangkalan, Nanang Setiawan. “
Lakukan penggeledahan secara teliti dan cermat serta tetap laksanakan
penggeledahan secara Humanis” tutur Nanang Setiawan
Dalam kegiatan penggeledahan ini, penggeledahan
di fokuskan pada Blok A yang dinilai rawan pelanggaran. Kegiatan Penggeledahan
ini, selain memastikan tidak terdapat benda terlarang di dalam kamar juga
memastikan di Rutan Bangkalan sudah bebas dari peredaran uang Tunai. “saya
berharap kalian semua tetap menjaga kebersihan kamar kalian, tetap patuhi
aturan di Rutan Bangkalan.” Tutur Nanang Setiawan saat memberikan arahan kepada
WBP disela-sela penggeledahan.
Dari kegiatan penggeledahan hari ini tidak
ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan HP. Sedangkan untuk
barang sepeti paku, Sikat gigi , Pisau rakitan dan botol dilakukan pencatatan
serta dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim.
_humas rutan bangkalan_