Bangkalan - Jum’at (16/12/2022)
Beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berkumpul di Pojok Rekreasi Rutan
Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Warga Binaan Pemasyarakatan
tersebut menyalurkan jiwa seni walaupun sedang menjalani masa tahanan. Rutan
Kelas IIB Bangkalan menyediakan sarana musik bagi WBP yang memiliki minat bakat
di bidang kesenian musik. Hal ini juga sebagai bentuk Pembinaan Bagi Warga
Binaan Pemasyarakatan. Warga Binaan Pemasyarakatan sangat antusias dengan
adanya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat menyenangkan dan
dapat mengurangi kejenuhan dalam menjalani masa pidana di Rutan Bangkalan,"
Terang Edi salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk
pembinaan bagi warga binaan. ini juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 22
Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain sebagai bentuk pembinaan di rutan,
kegiatan berrmusik seperti ini juga dapat mengobati kejenuhan mereka selama
mejalani masa hukuman selama di rutan, sehingga menciptakan situasi yang
kondusif di Rutan Kelas IIB Bangkalan” ujar Ach Wahyudi selaku kasubsie
pelayanan tahanan di Rutan Kelas IIB Bangkalan
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar