Bangkalan - Pegawai
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan melakukan pembacaan ikrar dan
penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai dalam pelaksanaan pemilu
dan Pemilihan Tahun 2024 di sela-sela pelaksanaan apel pagi, Kamis (20/10).
Kepala Rutan
Kelas IIB Bangkalan Mufakhom mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam
upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang netral, objektif dan akuntabel
serta untuk membangun sinergitas.
"Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta
penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas
netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham)," katanya.
Hal ini juga
sesuai dengan keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian Negara 246
Tahun 2022, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 30 Tahun 2022 dan Ketua
Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam
Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Selain pegawai Rutan
Bangkalan, seluruh UPT di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa
Timur juga turut melaksanakan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta
integritas netralitas pegawai Kementerian Hukum dan HAM pada Pemilu Tahun 2024
ini secara serantak pada hari ini.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar