Bangkalan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Kanwil
Kemenkumham Jawa Timur hari ini Rabu (12/10) kembali melaksanakan penggeledahan
pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam kegiatan penggeledahan kali
ini, Rutan Bangkalan mendapatkan bantuan pengamanan dari Subdempom V/4-4 Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Lettu
CPM Maskun, S,Sos Komandan Subdenpom V/4-4 Bangkalan.
Kegiatan diawali dengan Apel bersama yang dipimpin oleh
Mufakhom Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan. Dalam amanatnya mufakhom menekankan
pada saat penggeledahan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis. “saya
berharap lakukan penggeledahan ini secara teliti dan pastikan sarana prasarana
keamanan dalam keadaan baik serta lakukan penggeledahan secara humanis”
ungkapnya
Dalam kegiatan penggeledahan pada malam ini ditemukan benda
atau barang yang terlarang dimasukkan ke blok hunian. Mulai dari korek gas,
kayu, kartu remi serta pisau rakitan. Mufakhom mengatakan hasil penggeledahan
tidak ditemukan narkoba, HP ataupun
barang terlarang di rutan.
"Ditemukan korek gas, kayu, sikat gigi dan
beberapa benda lain yang berpotensi bisa membahayakan kepada warga binaan
sendiri dan terhadap petugas juga bisa," Ungkapnya.
Dia menambahkan barang-barang hasil penggeledahan
akan didata petugas. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
"Barang- barang kita akan data dan musnahkan.
Tentunya kegiatan ini tidak hanya ini saja, melainkan kita tetap laksanakan
terus," pungkas dia.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar