BANGKALAN - Selasa (18/10) Sebanyak 10 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangkalan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mendapat Hak Integrasi Gratis. Mereka telah memenuhi syarat sesuai Program Integrasi Cuti Bersyarat, pembebasan bersyarat dan Asimilasi di Rumah sesuai Permenkumham nomor 7 tahun 2022 dan Permenkumham nomor 43 tahun 2021. Dari 10 orang WBP sebanyak 2 Narapidana bebas melalui Program Integrasi Cuti Bersyarat, 1 Narapidana bebas melalui Program Integrasi Pembebasan Bersyarat dan 7 Narapidana melalui Asimilasi di rumah Narapidana/Anak.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan Mufakhom,
didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Achmad Wahyudi Santoso memberikan
pengarahan langsung kepada 10 orang WBP yang mendapatkan program Asimilasi di
rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat pada hari ini. “Saya
mengingatkan kembali bahwa kalian pada saat ini belum dinyatakan bebas murni,
kalian tetap menjalani sisa pidana tetapi di rumah masing-masing. Kalian tetap
dalam pengawasan dan diwajibkan melakukan absen ke Balai Pemasyarakatan
(Bapas)” tutur Mufakhom
Mereka juga dihimbau untuk tetap mematuhi
protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku dan diharap juga lebih berhati-hati
dalam berperilaku jangan sampai melakukan tindak pidana lagi. “Atas nama
pribadi, instansi maupun rekan-rekan petugas Rutan Bangkalan saya meminta maaf
apabila dalam memberikan pembinaan dan pelayanan terdapat kesalahan maupun
kekurangan” imbuhnya.
Mufakhom juga memastikan apakah dalam pengurusan
asimilasi di rumah ini mereka dilakukan pungutan oleh petugas, serentak mereka
menjawab tidak ada pungutan dari awal pengurusan hingga sekarang akan bebas dan
mereka mengucapkan rasa terima kasihnya karena selama dibina di Rutan Bangkalan
mereka mendapat dan pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif oleh petugas.
Salah satunya dapat dirasakan saat mereka
mendapatkan program ini dengan gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun. Selain
itu juga mereka berterima kasih karena telah diberikan pembekalan untuk dapat
diterima kembali dalam masyarakat.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar