Bangkalan – Hari ini Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Kanwil
Kemenkumham Jatim menjadi hari yang paling bahagia dari hari biasanya.
Pasalnya, bertepatan di Hari Kemerdekaan RI ke-77 sebanyak 133 WBP Rutan Kelas
IIB Bangkalan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Bertempat di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Penyerahan remisi diserahkan
langsung secara simbolis oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron kepada Warga
Binaan Pemasyarakatan dan di dampingi oleh Kepala Rutan Kelas II Bangkalan.
Dalam kegiatan ini turut hadir seluruh Jajaran Forkopimda Kabupaten Bangkalan
yang ikut menyaksikan penyerahan remisi.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan, Mufakhom juga menyampaikan jumlah warga
binaan Rutan Bangkalan yang mendapatkan Remisi Umum (RU) I : 131 Orang dan
Remisi Umum (RU) II : 2 Orang dan Langsung Bebas pada hari ini.
Dalam sambutannya, Bupati Bangkalan
R. Abdul Latif Amin Imron mengutip sambutan Menteri Hukum
dan HAM RI menyampaikan Pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk
apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program
pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan
baik dan terukur.
“Bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah
momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada
aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan
bersungguh-sungguh. Tanamkan dalam benak saudara sekalian 2 bahwa proses yang
saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses
pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan
lebih bermartabat dari sebelumnya” tutur
Bupati Bangkalan
Lebih lanjut, Mufakhom selaku Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan
mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan saya
berpesan kepada seluruh warga binaan, baik yang mendapat remisi ataupun tidak
mendapatkan remisi ditahun ini agar kedepannya dapat memperbaiki diri,
menyadari kesalahannya, tidak mengulangi tindak pidana kembali. “Jadilah manusia
yang lebih baik dari sebelumnya, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang
baik, taat kepada aturan, berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk
melanjutkan perjuangan hidup dan kehidupan selanjutnya,” ujarnya.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar