BANGKALAN - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Bangkalan, Mufakhom memerintahkan agar seluruh petugas melakukan tes urine,
senin, 11 Juli 2022. Tes urine itu dilakukan sesuai perintah Kepala Kantor
Wilayah dan Kepala Divisi
Pemasyarakatan kemenkumham jawa Timur.
Pelaksanaan tes
urine tersebut dilakukan oleh Perawat Rutan Bangkalan dan diawasi langsung oleh
Kepala Rutan. Sebanyak 30 petugas Rutan Bangkalan pagi ini telah
menjalani tes urine dengan hasil negatif, tandasnya.
Selain 30
pegawai yang telah menjalani tes urine pada pagi ini sebagian lagi ada yang
sedang melaksanakan cuti dan lepas dinas. Namun nanti setelah masuk kerja
pegawai yang belum melaksanakan tes urine akan di tes urine susulan, terangMufakhom.
“Pelaksanaan tes
urine ini merupakan bukti keseriusan dalam menciptakan Rutan Bangkalan yang
bebas dari Narkoba. Kedepannya akan terus dilaksanakan Tes Urine secara mendadak
seperti ini sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan Narkoba didalam Rutan.
Kami berkomitmen tidak akan memberikan toleransi kepada Pegawai yang terbukti
menggunakan Narkoba atau Zat terlarang lainnya.” pungkasnya.
Hal ini
merupakan salah satu upaya Rutan dalam mengimplementasikan Tiga Kunci
Pemasyarakatan Maju dan Back to Basick Pemasyarakatan, tambah Mufakhom.
Selain tes
urine, berbagai upaya nyata telah dilakukan dalam pemberantasan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba didalam Rutan Bangkalan yakni razia kamar napi
dan penguatan integritas seluruh petugas, tegas Mufakhom.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar