Bangkalan – Satuan Operasional Kepatuhan
Internal (Satopspatnal) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sidak ke Rumah Tahanan
Negara Kelas IIB Bangkalan, Senin (13/6). Pelaksanaan sidak dipimpin langsung
oleh Slamet Supartono Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan
Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan didampingi 6 orang tim Satopspatnal
dari Kanwil.
Dalam kegiatan penggeledahan di Blok Hunian,
Tim Satopspatnal Kanwil mengapresiasi bahwa didalam Rutan Bangkalan sudah tidak
ada peredaran Uang Tunai. “Selama penggeledahan kami tidak menemukan Uang Tunai
yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) semua sudah menggunakan
Uang Elektronik/E-PASS. Karena penggunaan Uang Tunai didalam Lapas/Rutan selain memang dilarang
juga dapat menyebabkan gangguan keamanan didalam Lapas/Rutan” tutur Slamet
Supartono
Tidak hanya penggeledahan, Tim juga menggelar
tes urine dengan mengambil sampel acak dari beberapa Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP). Dari test urine seluruhnya memperlihatkan hasil negatif,
hal ini menandakan pada Rutan Bangkalan bebas dari peredaran narkoba.
Sementara itu Kepala Rutan Bangkalan, Mufakhom
menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen
dan keseriusan Rutan Bangkalan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi
dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
”Penggeledahan ini akan terus kami lakukan
sebagai langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba di
dalam Rutan Bangkalan,” tuturnya
Dari hasil penggeledahan tersebut nantinya
akan dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan dan rencananya akan
langsung dimusnahkan.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar