Bangkalan – Awal pekan ini Senin (6/06) Jajaran pimpinan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan melaksanakan Sosialisasi Kepada Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Keluarga WBP Rutan Bangkalan. Kegiatan
Sosialisasi ini merupakan bentuk antisipasi hal-hal yang tidak diingikan dan
Informasi yang salah mengenai Rutan yang beredar di Masyarakat.
Dalam kegiatan Sosialisasi ini Mufakhom Kepala Rutan
Kelas IIB Bangkalan menyampaikan terkait pemberitaan atau informasi yang
beredar dimasyarakat mengenai adanya Pungutan
Kamar di dalam Rutan. “saya tekankan bahwa di Rutan Bangkalan tidak ada
lagi yang namanya bayar membayar, semua pelayanan kami berikan Gratis. Jika masih ada yang melakukan Pungli yang dilakukan oleh petugas bisa
melaporkan langsung kepada saya” tegas Mufakhom.
Dalam kesempatan kali ini mufakhom juga menekankan agar
WBP Jujur kepada keluarga apabila membutuhkan uang untuk keperluan pribadinya. “saya
masih mendengar masih terdapat WBP yang meminta uang kepada keluarganya dengan
mengatasnamakan Rutan padahal uangnya untuk membeli keperluan pribadi” imbuhnya.
Rutan Kelas IIB Bangkalan pada saat ini telah menerapkan
Zero Uang Tunai, dimana seluruh transaksi yang ada didalam Rutan sudah
menggunakan Uang Elektronik / E-PASS. Penerapan ini selain untuk mencegah praktek
Pungli juga bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan uang tunai oleh WBP.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar