Bangkalan – Awal pekan ini Senin (6/06) Jajaran pimpinan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan melaksanakan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Keluarga WBP Rutan Bangkalan. Kegiatan Sosialisasi ini merupakan bentuk antisipasi hal-hal yang tidak diingikan dan Informasi yang salah mengenai Rutan yang beredar di Masyarakat.
Dalam kegiatan Sosialisasi ini Mufakhom Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan menyampaikan terkait pemberitaan atau informasi yang beredar dimasyarakat mengenai adanya Pungutan Kamar di dalam Rutan. “saya tekankan bahwa di Rutan Bangkalan tidak ada lagi yang namanya bayar membayar, semua pelayanan kami berikan Gratis. Jika masih ada yang melakukan Pungli yang dilakukan oleh petugas bisa melaporkan langsung kepada saya” tegas Mufakhom.
Dalam kesempatan kali ini mufakhom juga menekankan agar WBP Jujur kepada keluarga apabila membutuhkan uang untuk keperluan pribadinya. “saya masih mendengar masih terdapat WBP yang meminta uang kepada keluarganya dengan mengatasnamakan Rutan padahal uangnya untuk membeli keperluan pribadi” imbuhnya.
Rutan Kelas IIB Bangkalan pada saat ini telah menerapkan Zero Uang Tunai, dimana seluruh transaksi yang ada didalam Rutan sudah menggunakan Uang Elektronik / E-PASS. Penerapan ini selain untuk mencegah praktek Pungli juga bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan uang tunai oleh WBP.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar