Bangkalan – hari ini Kamis (19/5) bertempat di gedung
pertemuan Universitas Trunojoyo Madura, Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan Kanwil
Kemenkumham jatim mengikuti kegiatan Deklarasi Madura Produktif tanpa Narkoba. Kegiatan
ini merupakan jawaban atas maraknya penyalahgunaan Narkoba khususnya di pulau
Madura.
Deklarasi pada hari ini dihadiri langsung oleh Gubernur
Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Kepala BNNP Jawa Timur, Kepala Divisi
Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham jawa timur, Bupati se Madura, Kapolres Madura, Lapas Rutan
Korwil Madura, Pemuka Agama dan organisasi penggiat Anti Narkoba Madura.
Kegiatan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba juga
dilaksanakan di berbagai daerah di wilayah Madura melalui Virtual. Diharapkan
dengan kegiatan deklarasi ini dapat memberikan dampak yang siknifikan untuk
mengurangi penyalahgunaan Narkoba serta menyelamatkan generasi Muda dari narkoba
khususnya di Pulau Madura.
Isi dalam Deklarasi Madura Produktif Tanpa
Narkoba adalah : “Kami Masyarakat Madura menyadari bahwa narkoba bisa
menghancurkan masa depan dan generasi penerus bangsa, oleh karena itu kami
berikrar untuk Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di
wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba. Mendukung pemerintah dan
aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Memajukan Kampung Kami menjadi kampung yang
produktif, religius, sehat dan bebas dari Narkoba”
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar