Bangkalan
- Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-58 dan mendukung
program pemerintah dalam menuntaskan vaksinasi Covid-19 khususnya vaksin
booster pada hari ini (01/04) Rutan Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersinergi dengan BIN serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan
melaksanakan kegiatan pemberian Vaksin Dosis Lanjutan atau Booster untuk Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat
vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat
kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Kepala Rutan Kelas IIB
Bangkalan berharap dengan Vaksin Lanjutan ini bisa memperkuat tingkat kekebalan
dan memperpanjang masa perlindungan. “Dengan adanya vaksinasi booster ini
diharapkan dapat memberikan kekebalan imunitas bagi warga binaan sebagai wujud
nyata dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19” harap Mufakhom.
Sebanyak 210 WBP menerima suntikan vaksin, dengan rincian 290 WBP menerima
vaksin Dosis Booster, 14 WBP vaksin dosis kedua dan 9 WBP vaksin pertama. Jenis
Vaksin yang digunakan ada 2 macam yaitu Aztra Zeneca untuk dosis booster dan
Sinovac untuk vaksin dosis kedua.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar