Pamekasan (21/04/2022) pukul 12.00 WIB, Lapangan Apel dipenuhi petugas Lapas/Rutan se-Korwil Madura yang berjajar rapi dipimpin oleh Yan Rusmanto, selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil. Dengan menggandeng Polres Pamekasan, Satbrimob Polda Jatim Batalyon A Pelopor Kompi 3 Pamekasan, Kodim 0826, BNNK Sumenep. Operasi gabungan penggeledahan blok hunian ini merupakan langkah Progresif dengan melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan tujuan memastikan Lapas atau Rutan Kanwil Kemenkumham Jatim terbebas dari peredaran barang terlarang, seperti handphone dan narkoba serta senjata tajam.
Operasi gabungan dilakukan dengan menyisir setiap Blok Hunian dan Area Rawan Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang terdapat di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Selaku Ketua Satops Patnal Korwil Madura, Yan Rusmanto menerangkan bahwa operasi yang melibatkan stakeholder merupakan tindakan preventif peredaran barang terlarang dan barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas atau Rutan. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pimpinan untuk tetap melakukan deteksi dini dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri. Selain itu juga saya berharap sinergitas yang telah terjalin ini terus berlangsung guna menciptakan lingkungan Lapas atau Rutan yang tertib dan kondusif serta bersih dari narkoba," ujarnya.
Humas_Rutan_Bangkalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar