Bangkalan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan berkomitmen untuk memenuhi
kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dibuktikan Rutan Bangkalan
dengan melakukan pembagian perlengkapan mandi bagi WBP, Sabtu (19/02)
Adapun perlengkapan mandi yang diterima WBP berupa sabun mandi, sabun
cuci, shampo, dan pasta gigi. Perlengkapan tersebut dibagikan secara
berkala dan diserahkan langsung oleh
Mufakhom Kepala Rutan Bangkalan bersama jajarannya.
“Saat ini WBP Rutan Bangkalan berjumlah 341
orang. Dengan adanya pembagiaan perlengkapan mandi secara berkala, diharapkan
setiap WBP tidak berbagi terutama sabun mandi yang bisa menimbulkan penularan
perbagai penyakit," harap Mufakhom
Menurutnya, pembagian perlengkapan mandi
merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun
1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana
dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan
melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta
pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Pembagian ini dinilai sangat penting dan
diperlukan WBP, terutama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mereka di
tengah pandemi Covid-19. Tak hanya itu, Rutan Bangkalan juga
sudah melaksanakan kebersihan kamar dan lingkungan, menyediakan air bersih yang
cukup, serta menyediakan poliklinik dan petugas kesehatan untuk melayani
kesehatan penghuni.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar