Bangkalan – pada hari ini Kamis
(06/01) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melaksanakan kegiatan
Deklarasi Janji Kinerja serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM) Tahun 2022 di Graha Pengayoman. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Bangkalan mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui aplikasi Zoom di Aula
Rutan Bangkalan yang diikuti oleh Kepala Kantor, para pejabat struktural, serta
seluruh pegawai.
Pencanangan Zona Integritas adalah
salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk
penyimpangan dan korupsi. Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna
Laoly mengatakan bahwa perilaku koruptif harus benar-benar diberantas. "Di
samping penegakan hukum yg tegas dan keras, kita perlu melakukan perbaikan
sistem. Jangan takut dengan perubahan. Kita harus selalu melakukan perubahan
sistem kerja, perubahan mindset dan sebagainya.", tuturnya.
Dalam kesempatan ini seluruh jajaran
di Kementerian Hukum dan HAM telah menyepakati target kinerja yang menjadi alat
kendali manajemen di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam target kinerja dan indikator keberhasilan secara jelas serta
terukur yang sejalan dengan sasaran pembangunan bidang hukum dan HAM dalam
Rencana 8 Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan di akhir
tahun 2021 jajaran Pimpinan Tinggi juga telah menandatangani perjanjian
kinerjanya, di mana perjanjian kinerja tersebut menjadi dasar bagi para
pimpinan tinggi untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja
organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara, dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Menkumham
juga membacakan Deklarasi Janji Kinerja, antara lain:
Menjaga kesehatan sehingga dapat
berkinerja secara produktif;
Melaksanakan perjanjian kinerja secara
berkualitas dan akuntabel;
Menyiapkan langkah antisipasi dan
mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi resiko.
Menutup sambutannya Menkumham
menegaskan bahwa Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 bertujuan meneguhkan
komitmen pegawai untuk mencapai tujuan kinerja yang telah ditetapkan. Perubahan
itu tidak mudah, tapi dengan determinasi yang kuat, bukan tidak mungkin
perubahan itu berhasil diwujudkan. Selain itu, beliau juga mencanangkan tahun
2022 sebagai tahun hak cipta nasional, di mana DJKI telah berinovasi yang telah
memiliki sistem pendaftaran hak cipta secara digital, yaitu Persetujuan
Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP Hak Cipta). (AR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar