• Selamat datang di Rutan Kelas IIB Bangkalan

    Kami menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

  • Kunjungan Pejabat Kantor Wilayah Jawa Timur

    Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan untuk menjadi UPT yang semakin baik.

  • Pembinaan Kepribadian bersama Kemenag Kabupaten Bangkalan

    Rutan Kelas IIB Bangkalan bekerja sama dengan Kemenag Kabupaten Bangkalan dalam memberikan pembinaan rohani seperti pengajian dan pelatihan hadrah kepada Warga Binaan

  • Olah Raga pagi

    Dalam hal pembinaan jasmani, Rutan Bangkalan melakukan kegiatan senam pagi yang diikuti seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Bangkalan.

  • Buku sebagai jendela dunia

    Sarana dan prasarana Rutan Kelas IIB Bangkalan dilengkapi dengan Perpustakaan guna memberikan ilmu serta pengetahuan kepada Warga Binaan.

PENYULUHAN HUKUM OLEH POSBAKUM KEPADA WARGA BINAAN RUTAN KELAS IIB BANGKALAN




Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi para tahanan bekerja sama dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) P3EK (Pengembangan potensi pemuda ekonimi kreatif) Kab. Bangkalan, dengan tema Hak-hak tersangka/terdakwa dalam proses peradilan pidana, Sabtu (28/01/22)

Kegiatan penyuluhan hukum ini dibuka langsung oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bangkalan Wahyudi. Kegiatan ini diikuti oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pegawai Rutan serta bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Bangkalan.

Dalam penyuluhan ini, Tim penyuluh dari LBH P3EK Bangkalan memberikan materi-materi guna menambah pengetahuan para peserta khususnya para tahanan terkait proses hukum yang sedang mereka jalani. Sehingga diharapkan mereka bisa mengerti terkait hak-haknya baik sejak menjadi tersangka, terdakwa sampai nantinya menjadi terpidana. Kebijakan bantuan hukum nasional lewat Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum telah membuka ruang bagi pemenuhan akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin dan marjinal.

Wahyudi mengatakan “Dilaksanakannya kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Rutan Kelas IIB Bangkalan dengan LBH P3EK Kab. bangkalan, dimana bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya para Tahanan yang pada saat ini terjerat masalah hukum”Selain itu Pemberian bantuan hukum ini penting untuk meningkatkan akses dan layanan untuk kasus-kasus pidana bagi masyarakat miskin, termasuk perempuan miskin, anak dan penyandang disabilitas” imbuhnya.


Humas Rutan Bangkalan

Share:

11 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bangkalan Kembali Ke Masyarakat.


BANGKALAN - (28/01) Sebanyak 10 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Hukum Dan HAM No. 43 Tahun 2021 menjalani asimilasi di rumah dan 1 Orang telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Ham No. 3 Tahun 2018 menjalani Pembebasan Bersyarat. 

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II Bangkalan, Achmad Wahyudi Santoso menyampaikan bahwa "Dalam menjalani program Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat, mereka tetap dalam Pengawasan dan wajib melakukan absen ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) sampai batas masa akhir pidananya. Mereka juga dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku dan diharap juga lebih berhati-hati dalam berperilaku jangan sampai melakukan tindak pidana lagi".

Mereka mengucapkan rasa terima kasihnya karena selama dibina di Rutan Bangkalan mereka mendapat dan pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif oleh petugas. Salah satunya dapat dirasakan saat mereka mendapatkan program ini dengan gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun. Selain itu juga mereka berterima kasih karena telah diberikan pembekalan untuk dapat diterima kembali dalam masyarakat.


Humas Rutan Bangkalan



Share:

17 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bangkalan Kembali Ke Masyarakat


 BANGKALAN - (19/01)  Sebanyak 16 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Hukum Dan HAM No. 43 Tahun 2021 menjalani asimilasi di rumah dan 1 Orang telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Ham No. 3 Tahun 2018 menjalani cuti bersyarat. Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II Bangkalan, Achmad Wahyudi Santoso menyampaikan bahwa "Dalam menjalani program Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat, mereka tetap dalam Pengawasan dan wajib melakukan absen ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) sampai batas masa akhir pidananya. Mereka juga dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada agar tidak terpapar virus Covid-19 dan diharap juga lebih berhati-hati dalam berperilaku jangan sampai melakukan tindak pidana lagi".


Mereka mengucapkan rasa terima kasihnya karena selama dibina di Rutan Bangkalan mereka mendapat dan pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif oleh petugas. Salah satunya dapat dirasakan saat mereka mendapatkan program ini dengan gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun. Selain itu juga mereka berterima kasih karena telah diberikan pembekalan untuk dapat diterima kembali dalam masyarakat.


Humas Rutan Bangkalan


Share:

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI melakukan Kunjungan Kerja Ke Rutan Kelas IIB Bangkalan




Bangkalan – Dalam rangkaian Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Wakil Menteri Hukum dan HAM menyempatkan diri berkunjung ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan. Pria yang akrab di panggil Prof. Eddy didampingi oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho dan jajaran Pimti Pratama diterima langsung Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan Mufakhom beserta jajaran, Rabu (12/01).

 




Dalam kunjungannya ke Rutan Kelas IIB Bangkalan Kanwil Kemenkumham Jatim Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej beserta rombongan diajak berkeliling meninjau sarana prasarana yang ada di Rutan. Mulai dari Ruang Layanan Publik sampai dengan Blok Hunian yang saat ini diisi 353 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menaruh perhatian lebih khususnya mengenai overkapasitas salah satunya yang ada di Rutan Kelas IIB Bangkalan serta usia bangunan Rutan Bangkalan yang sudah dibangun sejak tahun 1900.

 

Lebih lanjut Wamenkumham juga memberikan apresiasi terhadap kondisi Kebersihan lingkungan di dalam Rutan walaupun bangunan lama tetapi tetap terawat dengan sangat baik, “Walaupun dibangun sejak tahun 1900, kondisi bangunan terawat dengan baik serta kondisi lingkungan yang bersih dan asri” Pungkas Beliau.

 

Selain mengapresiasi mengenai kebersihan di dalam Rutan, Wamenkumham juga mengapresiasi inovasi yang ada di Rutan Bangkalan yaitu “Tombol Panic Butoon”. Dengan inovasi ini diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih cepat seperti terjadinya kebakaran, perkelahian serta keadaan darurat lainya.

 

Rutan Bangkalan terus melakukan pembenahan khususnya di bidang sarana dan prasarana yaitu dengan membangun ruang pelayanan publik, Kepala Rumah tahanan negara Kelas IIB Bangkalan Mufakhom mengatakan “pembangunan sarana dan prasarana ini diciptakan untuk memudahkan pelayanan dan memangkas praktek pungli, korupsi dan gratifikasi. Perubahan dan peningkatan sarpras unit kerjanya tidak lepas dari buah pemikiran dan kerja keras tim jajaran.” Imbuhnya

 

_humas rutan bangkalan_



Share:

Antisipasi Penyakit DBD, Rutan Bangkalan Lakukan Fogging Keseluruh Area Rutan

 


Bangkalan - Antisipasi penyebaran Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Rutan Bangkalan kanwil kemenkumham jawa timur lakukan fogging dilingkungan kantor sampai dengan Blok Hunian. Jum’at (31/12/2021).

Tingginya curah hujan di Kabupaten Bangkalan akan sangat berpotensi munculnya penyakit Demam Berdarah, oleh karena Fogging perlu dilakukan sebagai salah satu bentuk untuk mencegah terjadinya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan  menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangkalan. Fogging terselenggara atas kerjasama Rutan Bangkalan dengan Puskesmas Bangkalan yang menugaskan 3 (tiga) orang operator Fogging didampingi langsung oleh Kasubsie pelayanan tahanan Wahyudi.

 

“Rutan bangkalan merupakan salah satu lokasi yang berpotensi menjadi tempat munculnya penyakit demam berdarah, karena banyaknya penghuni rutan dan juga titik-titik yg diduga bisa menjadi sumber munculnya demam berdarah seperti area selokan dan brandgang ” ucap Wahyudi

 

Dalam kesempatan yang sama Wahyudi juga menyampaikan "Untuk mencegah penyebaran nyamuk aedes aegypti, kita menghimbau seluruh warga binaan  Rutan Bangkalan untuk selalu menjaga dan meningkatkan kebersihan kamar serta lingkungan sekitarnya,"

 

Masuknya musin hujan sangat rentan dengan penyebaran penyakit DBD, maka merupakan langkah tepat yang di ambil Rutan Bangkalan dengan melakukan fogging guna melindungi dan menjaga kesehatan WBP serta petugas Rutan Bangkalan supaya terhindar dari serangan nyamuk penyebar DBD.

_humas rutan bangkalan_





Share:

Rutan Bangkalan Mengikuti Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan ZI menuju WBK/WBBM Melalui Zoom

 


Bangkalan – pada hari ini Kamis (06/01) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022 di Graha Pengayoman. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui aplikasi Zoom di Aula Rutan Bangkalan yang diikuti oleh Kepala Kantor, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai.

 

Pencanangan Zona Integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan bahwa perilaku koruptif harus benar-benar diberantas. "Di samping penegakan hukum yg tegas dan keras, kita perlu melakukan perbaikan sistem. Jangan takut dengan perubahan. Kita harus selalu melakukan perubahan sistem kerja, perubahan mindset dan sebagainya.", tuturnya.

 

Dalam kesempatan ini seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM telah menyepakati target kinerja yang menjadi alat kendali manajemen di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam target kinerja  dan indikator keberhasilan secara jelas serta terukur yang sejalan dengan sasaran pembangunan bidang hukum dan HAM dalam Rencana 8 Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan di akhir tahun 2021 jajaran Pimpinan Tinggi juga telah menandatangani perjanjian kinerjanya, di mana perjanjian kinerja tersebut menjadi dasar bagi para pimpinan tinggi untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara, dan masyarakat.

 

Pada kesempatan tersebut, Menkumham juga membacakan Deklarasi Janji Kinerja, antara lain:

Menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif;

Melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel;

Menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi resiko.

 

Menutup sambutannya Menkumham menegaskan bahwa Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 bertujuan meneguhkan komitmen pegawai untuk mencapai tujuan kinerja yang telah ditetapkan. Perubahan itu tidak mudah, tapi dengan determinasi yang kuat, bukan tidak mungkin perubahan itu berhasil diwujudkan. Selain itu, beliau juga mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun hak cipta nasional, di mana DJKI telah berinovasi yang telah memiliki sistem pendaftaran hak cipta secara digital, yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP Hak Cipta). (AR)

 

_humas rutan bangkalan_



Share:

9 Pemuda Intel19ensi Nusantara Resmi di Lantik



Bangkalan – 9 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rutan Kelas IIB Bangkalan kanwil kementrian Hukum dan HAM Jawa timur resmi di  diangkat menjadi PNS setelah dilakukan pengambilan sumpah, Selasa (04/01).

Bertempat di lapangan rutan kelas IIB Bangkalan , pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Kepala Rumah tahanan negara Kelas IIB Bangkalan Mufakhom, beserta seluruh pejabat struktural,pegawai, dan rohaniawan.

Hadir pula di tengah acara tersebut orang tua dan keluarga inti dari 9 PNS tersebut, dengan berbalut busana batik para keluarga tersebut tampak sumringah dan bangga melihat anak atau saudaranya telah dilantik sebagai PNS di lingkungan kerja kementrian Hukum dan HAM

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang Pengangkatan PNS oleh Ach wahyudi selaku Kasubsie pelayanan tahanan Rutan Bangkalan, Selanjutnya, dilakukan pengambilan sumpah oleh Karutan dan pengukuhan sumpah oleh rohaniwan beragama Islam.

Para orang tua dan keluarga yang hadir juga diberi kesempatan untuk menyematkan atau memasangkan Pin serta memakaikan Pet PDU kepada putra putrinya.

Mereka begitu terharu, apalagi diiringi oleh lantunan lagu Syukur yang begitu syahdu terdengan di Lapangan Rutan bangkalan ini, sampai diantara para orang tua dan keluarga tersebut menitikkan air mata haru dan bahagia.

"Tugas dan jabatan yang diberikan kepada pegawai merupakan sebuah kepercayaan dan kehormatan. Tetapi di sisi lainnya merupakan tantangan, ujian, cobaan, sekaligus godaan, Kami harap seluruh PNS yang baru saja dilantik selalu menjaga integritas serta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ikrar yang telah diucapkan bersama saat pengambilan sumpah " ujar Karutan

"Laksanakan amanah yang mulia ini dengan sebaik-baiknya. Laksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab serta dedikasi " Tambahnya

 

.

 

Setelah prosesi pengambilan sumpah selesai, 9 PNS yang baru dilantik mendapatkan ucapan selamat dari karutan, pejabat struktural dan pegawai yg menghadiri acara tersebut . Tampak suasana dipenuhi rasa haru dan sukacita.

Moh Ghufron, salah satu PNS yang resmi dilantik, menyampaikan rasa syukur atas pelantikannya “Sungguh ini adalah hari yang bersejarah dalam hidup saya di mana akhirnya resmi di lantik menjadi Abdi negara. Semoga saya dan teman teman lainnya dapat amanah dalam mengemban tugas, dan terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi sehingga membawa nama Rutan Bangkalan makin baik,” harapnya.

 

_humas rutan bangkalan_










Share:

KEPALA RUTAN KELAS IIB BANGKALAN

Selamat datang di Website Rutan Kelas IIB Bangkalan

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

Ayo bantu Rutan Bangkalan menjadi lebih baik dengan mengisi SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

PROGRAM PAGI WARNA

Program PAGI WARNA (PAntau keGIatan WARga biNAan) merupakan salah satu Program keterbukaan publik. Dimana Keluarga Warga Binaan dapat memantau kegiatan pembinaan keluarga mereka di Rutan Bangkalan Cek Info Selengkapnya....

Daftar Nama WBP Program Reintegrasi

Berikut adalah nama-nama Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bangkalan yang diusulkan Program Reintegrasi Download berkas/persyaratanya

Postingan Populer

Arsip Blog

CHANNEL YOUTUBE


Jangan Lupa..Like, Comment, Share and Subscribe!

Jumlah Penghuni



Layanan Pengaduan Masyarakat

Jika anda ingin melakukan Pendaftaran Kunjungan Online, Layanan Informasi dan Pengaduan, hubungi Customer Service dibawah ini

Customer Service