BANGKALAN – Sudah genap usia Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), yang mana pada hari ini (29/11) usianya sudah mencapai 50 tahun. Rutan Bangkalan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti rangkaian kegiatan upacara peringatan HUT KORPRI secara virtual bertempat di Aula Rutan. Dimana dalam kegiatan ini diawali dengan apel pagi virtual bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. di Graha Pengayoman.
Dalam arahanya Bapak Sekjen menyampaikan 3 hal pokok dalam peringatan HUT KORPRI Tahun 2021 ini, yang pertama yaitu bahwa seluruh ASN Kemenkuman RI tidak diperbolehkan melakukan cuti dan membatasi kegiatan bepergian dalam periode perayaan hari Natal dan Tahun Baru mulai tanggal 24 Desember – 02 Januari 2021, kemudian yang kedua menyambut tahun anggaran 2022, dihimbau seluruh jajaran yang berwenang untuk memastikan penyerapan anggaran dapat terserap secara optimal seperti TA. 2021. Bapak Sekjen berharap seluruh ASN di Kementerian Hukum dan HAM RI terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi secara transparan ke khalayak publik sehingga muncul kepercayaan masyarakat terhadap instansi dimana kita mengabdi.
Kemudian pukul 09.00 WIB dilanjutkan dengan upacara puncak HUT KORPRI Ke-50, yang mana upacara ini dapat sambutan langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo dari Istana Negara. Dengan tema “ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Presiden Jokowi meminta sebagai anggota Korpri harus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Seluruh elemen bangsa diharapkan dapat mewujudkan Indonesia maju, "Menjaga NKRI, Pancasila, konstitusi dan Bhineka Tunggal Ika. Menjalin kerja sama yang kokoh dengan seluruh komponen bangsa untuk bersama sama mewujudkan Indonesia maju yang kita cita-citakan," ujar Jokowi.
_humas rutan bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar