BANGKALAN –
Sudah genap usia Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), yang mana pada hari
ini (29/11) usianya sudah mencapai 50 tahun. Rutan Bangkalan Kanwil Kemenkumham
Jatim mengikuti rangkaian kegiatan upacara peringatan HUT KORPRI secara virtual
bertempat di Aula Rutan. Dimana dalam kegiatan ini diawali dengan apel pagi
virtual bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi
Revianto, S.I.K., M.H. di Graha Pengayoman.
Dalam
arahanya Bapak Sekjen menyampaikan 3 hal pokok dalam peringatan HUT KORPRI
Tahun 2021 ini, yang pertama yaitu bahwa seluruh ASN Kemenkuman RI tidak
diperbolehkan melakukan cuti dan membatasi kegiatan bepergian dalam periode
perayaan hari Natal dan Tahun Baru mulai tanggal 24 Desember – 02 Januari 2021,
kemudian yang kedua menyambut tahun anggaran 2022, dihimbau seluruh jajaran
yang berwenang untuk memastikan penyerapan anggaran dapat terserap secara
optimal seperti TA. 2021. Bapak Sekjen berharap seluruh ASN di Kementerian
Hukum dan HAM RI terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi secara
transparan ke khalayak publik sehingga muncul kepercayaan masyarakat terhadap
instansi dimana kita mengabdi.
Kemudian
pukul 09.00 WIB dilanjutkan dengan upacara puncak HUT KORPRI Ke-50, yang mana
upacara ini dapat sambutan langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo dari
Istana Negara. Dengan tema “ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh”,
Presiden Jokowi meminta sebagai anggota Korpri harus memperkuat persatuan dan
kesatuan bangsa. Seluruh elemen bangsa diharapkan dapat mewujudkan Indonesia maju,
"Menjaga NKRI, Pancasila, konstitusi dan Bhineka Tunggal Ika. Menjalin
kerja sama yang kokoh dengan seluruh komponen bangsa untuk bersama sama
mewujudkan Indonesia maju yang kita cita-citakan," ujar Jokowi.