Bangkalan – Tim Satopspatnal Rutan
Kelas IIB Bangkalan melalui perintah langsung dari Kepala Rutan Bangkalan
melaksanakan penertiban Listrik Ilegal pada masing-masing kamar hunian.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan antisipati dan deteksi dini gangguan keamanan
dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Bangkalan.
Dalam kegiatan penertiban ini, Tim Satopspatnal ikut secara langsung melakukan pemeriksaan pada atas plafon blok hunian memastikan semua saluran ilegal dibersihkan. Dari pemeriksaan ini ditemukan beberapa saluran listrik ilegal yang ditanam didalam tembok sehingga sangat sulit dilihat dari luar. “kami sudah memutus semua listrik ilegal yang masuk ke kamar blok hunian, instalasi ini merupakan instalasi yang sudah lama dan jalur listrik tersebut ditanam pada dinding kamar sehingga sulit untuk dilihat dari luar. Kegiatan ini juga sebagai antisipasi agar kejadian seperti di Lapas Tanggerang tidak terjadi lagi khususnya pada Rutan Bangkalan” tutur Mufakhom kepala Rutan Bangkalan.
Selain kegiatan penertiban Listrik
Ilegal, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bangkalan memberikan sosialisasi
kepada Warga Binaan mengenai bahaya penggunaan Listrik Ilegal. “saya berharap tidak ada lagi Listrik Ilegal
didalam Kamar, karena penggunaan listrik ilegal sangat berbahaya karena dapat
memicu kebakaran. Apa bila ditemukan lagi listrik ilegal, maka kami akan
menjatuhkan sangsi yang berat pada siapa saja yang memasang listrik ilegal
tersebut” tutur Aziz Syafiudin dalam Sosialisasinya kepada WBP.
_Humas Rutan Bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar