Bangkalan – hari ini Senin (17/5) seluruh
Staf Pegawai Rutan Kelas IIB Bangkalan melaksanakan Apel Pagi Pegawai bersama
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia secara Virtual sesuai dengan surat edaran dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) nomor
: SEK-UM.04.01-73 Tahun 2021 . Apel kali ini dilaksanakan di
Aula Rutan Kelas IIB Bangkalan yang berjalan dengan menerapkan Protokol
Kesehatan dan berjalan hikmat.
Dalam arahannya Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan "Lakukan
Percepatan dalam pelaksanaan target kinerja dan anggaran, Pandemi COVID-19
jangan menjadi pembenar untuk keterbatasan berkinerja dan Pelayanan prima,
penyerapan anggaran, penyelesaian temuan pemerintah keuangan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai-nilai indeks kinerja, serta predikat Wilayah
Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus
menjadi tujuan yang harus kita raih bersama". pungkasnya
_Humas Rutan Bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar