Bangkalan - (07/05) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan kembali memindahkan 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap . Sebanyak 15 orang dipindahkan ke Pamekasan dan 1 Orang dipndahkan ke Rutan Kelas IIB Sumenep. Pemindahan dilaksanakan menggunakan 1 mini bus dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan, Mufakhom , menjelaskan bahwa upaya pemindahan tersebut bertujuan untuk mengurangi overkapasitas yang terjadi di Rutan Bangkalan. "Rutan Kelas IIB Bangkalan saat ini telah mengalami overkapasitas lebih dari 200%, maka dari itu guna menjaga keamanan dan ketertiban kami mengirim ke Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Rutan Kelas IIB Sumenep. Selain itu pemindahan ini bertujuan agar mereka mendapat pembinaan yang lebih baik lagi" ujarnya.
Humas Rutan Bangkalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar