BANGKALAN – Pada tahun 2021 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan menargetkan Rutan Bangkalan bebas dari Halinar, maka pagi ini pada pukul 05.00 WIB Tim SATOPS PATNAL bersama CASN melaksanakan Operasi Penggeledahan pada kamar / blok hunian Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan, (13/3).
Dalam operasi Penggeledahan ini dipantau langsung Ka. KPR, dan dilaksanakan oleh Ka. Rupam dan 2 anggota regu, dan tim SATOPS PATNAL serta 7 orang CASN. Razia ini dilakukan di area blok yang padat penghuni yaitu; blok B1, B2 dan B3.
"kami Tim Satops Patnal Rutan Bangkalan menargetkan Rutan Bangkalan pada tahun ini harus Zero Halinar. Kami akan terus melakukan pembersihan dan melakukan pengawasan menyeluruh pada lingkungan Rutan Bangkalan." himbau Agus Munif anggota Satops Patnal.
Dari hasil Penggeledahan didapatkan beberapa benda terlarang seperti benda tajam, benda dari besi dll. Kegiatan yang dilaksanakan kurang lebih selama 2 jam ini berjalan dengan aman dan tertib. Warga Binaan pun dapat bekerja sama dengan baik. Adapun hasil kegiatan Tim Satops Patnal pada pagi hari ini akan dilaporkan ke Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan dan diteruskan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
_Humas Rutan Bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar