BANGKALAN – Pada tahun
2021 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan menargetkan Rutan Bangkalan bebas
dari Halinar, maka pagi ini pada pukul
05.00 WIB Tim SATOPS PATNAL bersama CASN melaksanakan Operasi Penggeledahan
pada kamar / blok hunian Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan, (13/3).
Dalam operasi Penggeledahan ini dipantau langsung
Ka. KPR, dan dilaksanakan oleh Ka. Rupam dan 2 anggota regu, dan tim SATOPS
PATNAL serta 7 orang CASN. Razia ini dilakukan di area blok yang padat penghuni
yaitu; blok B1, B2 dan B3.
"kami Tim Satops Patnal Rutan Bangkalan
menargetkan Rutan Bangkalan pada tahun ini harus Zero Halinar. Kami akan terus
melakukan pembersihan dan melakukan pengawasan menyeluruh pada lingkungan Rutan
Bangkalan." himbau Agus Munif anggota Satops Patnal.
Dari hasil Penggeledahan didapatkan beberapa benda
terlarang seperti benda tajam, benda dari besi dll. Kegiatan yang dilaksanakan
kurang lebih selama 2 jam ini berjalan dengan aman dan tertib. Warga Binaan pun
dapat bekerja sama dengan baik. Adapun hasil kegiatan Tim Satops Patnal
pada pagi hari ini akan dilaporkan ke Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan dan
diteruskan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
_Humas Rutan Bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar