Bangkalan - Puluhan petugas Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan menerima vaksinasi tahap pertama. Diharapkan
dengan adanya vaksinasi ini dapat meminimalisir terjadinya penyebaran virus
corona di lingkungan Rutan.
Satu persatu petugas Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan menerima vaksinasi dari Dinas Kesehatan
Kabupaten Bangkalan. Dari 61 petugas yang ada di Rutan Bangkalan sebanyak 55
orang saja yang dapat mengikuti kegiatan Vaksinasi. Dari 6 Petugas yang tidak
dapat mengikuti Vaksinasi pada hari ini dikarenakan mereka tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan Vaksinasi.
Para petugas Rutan ini menjadi
prioritas penerima vaksin karena merupakan pelayan publik yang bersinggungan
dengan masyarakat luas. Tidak hanya itu, sering terjadinya klaster Lapas/Rutan
juga menjadi pertimbangan pemerintah melakukan vaksinasi terhadap petugas.
Kepala Rutan Bangkalan Mufakhom
berharap dengan adanya Vaksinasi ini, Rutan Kelas IIB Bangkalan dapat terhindar
dari Covid-19. “Kami berharap dengan adanya Vaksinasi terhadap Petugas, Rutan
Bangkalan dapat terhindar dari Covid-19 ini. Dikarenakan Petugas merupakan
salah satu faktor yang dapat membawa Virus tersebut kedalam Rutan” tutur
beliau.
Pihak Rumah Tahanan Negara Kelas
IIB Bangkalan sendiri meminta agar pemerintah daerah juga memberikan vaksinasi
terhadap narapidana. Diharapkan dengan adanya vaksinasi itu dapat meminimalisir
terjadinya penyebaran virus corona di lingkungan Rutan.
_Humas Rutan Bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar