Bangkalan - Salah satu hak
Tahanan dan Narapidana adalah mendapatkan perawatan serta pelayanan kesehatan.
Hal ini yang terus ditunjukkan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan dengan
mengadakan Penyuluhan Penyakit menular TBC / Kusta kepada Warga Binaan Pemasyarakatan
Rutan Bangkalan, (Rabu, 03/03/2021).
Dalam kegiatan penyuluhan penyakit TBC
/ KUSTA kali ini yang bertempat di Aula Rutan Bangkalan, selain dari Petugas
Kesehatan Rutan Bangkalan kegiatan ini juga melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten
Bangkalan. Kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu upaya deteksi dini dan
wujud kesiagaan terhadap penyakit menular seperti Tuberculosis (TBC)
/ KUSTA.
Sementara itu Kepala Rumah Tahanan
Negara Kelas IIB Bangkalan “Mufakhom” memberikan apresiasi kepada semua pihak
yang terkait dalam kegiatan skrining TBC/KUSTA kali ini.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Petugas
Kesehatan Rutan Bangkalan yang selalu siaga dalam memberikan pelayanan kepada
WBP serta terimakasih banyak kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan yang telah membantu pelaksanaan
kegiatan pada hari ini. Dengan begitu, kesehatan para WBP dapat terpantau dan
jika ada yang terkena penyakit menular ini bisa segera tindak lanjuti
agar tidak menular ke WBP lainnya,” ucapnya.
Selanjutnya dia juga
mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk layanan prima
dibidang kesehatan. Khususnya ditujukan kepada penghuni baru dan narapidana
yang beresiko tertular TBC. Tujuannya, agar WBP yang mengidap TBC/KUSTA bisa
ditemukan sejak dini dan dapat segera diobati. Sehingga tidak terjadi
penularan.
_Humas Rutan Bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar