Bangkalan – Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II yang dilaksanakan di Aula Rutan Bangkalan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Kamis (18/3/2021). Vaksinasi yang dilakukan merupakan keseriusan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan dalam upaya menangani pandemi Covid-19 serta mencegah penyebarannya,
Seluruh jajaran / pegawai di Rutan Kelas IIB Bangkalan siap
mendukung kebijakan pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Bangkalan terkait
pemberian vaksinasi.
Wahyudi menambahkan, "Walaupun kami telah menerima
vaksinasi tahap 1 dan vaksinasi tahap 2, bukan berarti kami tidak akan terpapar
Covid-19. Penerapan protokol kesehatan wajib ditegakkan, baik selama bertugas
dan berinteraksi dengan WBP maupun di dalam aktivitas diluar sehari-hari.
Protokol kesehatan wajib diterapkan dengan ketat agar tujuan pencegahan dan
penyebaran Covid-19 bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini beliau juga mengucapkan terimakasih
banyak kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan, khususnya kepada Dinas Kesehatan
Kabupaten Bangkalan karena telah memberikan perhatian yang lebih pada Rutan
Kelas IIB Bangkalan.
_Humas Rutan Bangkalan_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar