Bangkalan- hari ini Senin (22/02) Anggota Satops Patnal Rutan Bangkalan melaksanakan penggeledahan Malam bersama CASN 2019. Kegiatan yang dilakukan malam ini dimaksudkan untuk membersihkan Rutan Kelas IIB Bangkalan dari peredaran benda terlarang seperti HP, Narkotika dan benda-benda yang dilarang lainya.
Kegiatan diawali dengan Apel diluar Rutan yang dipimpin langsung oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan. Dalam arahannya beliau berpesan agar operasi ini dilaksanakan dengan tetap berpegang pada SOP dan aturan yang ada. “saya berharap kalian tetap waspada, lakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara teliti serta cermat. Tidak ada yang di istimewakan di Rutan Bangkalan, apa bila menemukan pelanggaran segera tindak” tutur Wahyudi Kasubsie Pelayanan Tahanan.
Dalam kegiatan Operasi pada malam ini, difokuskan pada kamar-kamar yang disinyalir terdapat benda-benda terlarang didalamnya. Dari hasil operasi yang dilakukan di ditemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Selanjutnya barang larangan tersebut disita, dilakukan pencatatan dan bagi Warga Binaan yang terbukti melakukan pelanggaran dipindahkan ke straf cell / sel pengasingan sebagai bentuk hukuman disiplin. Sebagai tindak lanjut Kegiatan pada malam hari ini dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Humas rutan bangkalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar