228 Bandar Narkoba dipindahkan Ke Nusakambangan


Ditjenpas pindahkan 228 Narapidana Bandar ke Lapas Super Maksimum Nusakambangangan. 

FYI, sebelumnya telah dilakukan 3 tahap pemindahan, tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang dan tahap ketiga 31 orang. Total narapidana dari 3 tahap pemindahan tersebut adalah 75 orang, yang merupakan narapidana bandar narkotika dari wilayah DKI Jakarta. Sedangkan Yogyakarta telah memindahkan 22 orang narapidana. 

Adapun rincian asal lapas di Jawa Barat yang telah memindahkan narapidananya, yaitu Lapas Kelas I Cirebon 23 orang, Lapas Gintung sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang , Lapas Banceuy 22 orang dan 15 orang dari Lapas Karawang. 10 orang di antaranya dihukum seumur hidup dan 5 orang hukuman mati. 

Hal ini sebagai wujud dan #KomitmenKumham memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di Lapas dan Rutan.

Narapidana Bandar ditempatkan di Lapas Supermaksimum dengan tipe one man one cell. Sedangkan Proses pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan covid-19 ini berjalan aman dan lancar . 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPALA RUTAN KELAS IIB BANGKALAN

Selamat datang di Website Rutan Kelas IIB Bangkalan

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

Ayo bantu Rutan Bangkalan menjadi lebih baik dengan mengisi SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

PROGRAM PAGI WARNA

Program PAGI WARNA (PAntau keGIatan WARga biNAan) merupakan salah satu Program keterbukaan publik. Dimana Keluarga Warga Binaan dapat memantau kegiatan pembinaan keluarga mereka di Rutan Bangkalan Cek Info Selengkapnya....

Daftar Nama WBP Program Reintegrasi

Berikut adalah nama-nama Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bangkalan yang diusulkan Program Reintegrasi Download berkas/persyaratanya

Postingan Populer

Arsip Blog

CHANNEL YOUTUBE


Jangan Lupa..Like, Comment, Share and Subscribe!

Jumlah Penghuni



Layanan Pengaduan Masyarakat

Jika anda ingin melakukan Pendaftaran Kunjungan Online, Layanan Informasi dan Pengaduan, hubungi Customer Service dibawah ini

Customer Service