BANGKALAN – Tartil Al-Qur’an merupakan sebuah bentuk aturan dalam pembacaan Al-Qur'an yang berarti membaca Al-Qur'an secara perlahan dengan tajwid dan makhraj yang jelas dan benar. Allah mewajibkan umat Muslim untuk membaca Al-Qur'an dengan tartil. Rasulullah sendiri melarang ummatnya yang terlalu tergesa-gesa dalam mengkhatamkan Al-Qur'an yang tidak boleh kurang dari sepekan, karena meninggalkan aturan tartil, sehingga tujuan membaca Al-Qur'an untuk mempelajari kandungan dan isinya menjadi sulit.
Hari ini Jum’at (19/6) bertempat di masjid Al Ichwan,
Warga Binaan belajar membaca Al-Qur’an dengan Tartil yang benar. Pada pagi hari
ini mereka sama-sama belajar dengan bimbingan oleh pemuka agama setempat. Diharapkan dengan
pelaksanaan pembelajaran ini dapat meningkatkan ketakwaan dan ilmu yang mereka dapat
dapat diterapkan setelah mereka keluar nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar